Sejarah

Sejarah Apikes Iris


Akademi Perekam dan Informasi Kesehatan (Apikes) Iris yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.23, Gn. Pangilun, Padang didirikan pada tanggal 2 Oktober 2000 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 207/D/O/2000. Apikes Iris memiliki 1 program  studi,  yaitu  Diploma  III  Ilmu  Rekam  Medis  dengan  Akreditasi  B  (SK  Nomor 0285/LAM-PTKes/Akr/Dip/XI/2020). Dalam rangka mencapai visi Apikes Iris tahun 2019-2023 yaitu “Menjadi institusi penyelenggara pendidikan tinggi rekam medis yang terdepan di bidang pengodean dan manajemen informasi kesehatan di Sumatera tahun 2023”.

Untuk mewujudkan visi dan misinya, Apikes Iris didukung oleh tata pamong yang efektif dan efisien terdiri dari Direktur, Wakil Direktur I, II, III yang pekerjaannya dibantu oleh 5 koordinator di bidang: proses belajar mengajar, kurikulum, kemahasiswaan, keuangan, serta administrasi umum dan kepegawaian, Di samping itu, direktur juga dibantu oleh 2 lembaga yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Unit Penjamin Mutu Internal (UPMI), serta tenaga kependidikan. Dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, Apikes Iris saat ini didukung oleh 10 orang dosen tetap yang telah memiliki sertifikasi dosen.

Sejak tahun 2000, Apikes Iris telah meluluskan 1329 alumni pada program studi ilmu rekam medis yang telah tersebar di seluruh Indonesia. 53 % alumni Apikes Iris mendapatkan pekerjaan pada bidang rekam medis dalam waktu kurang dari 3 bulan setelah lulus. Lulusan Apikes Iris telah banyak diterima sebagai PNS di Puskesmas dan Rumah Sakit seluruh Indonesia dan sebagai tenaga Kesehatan difasiltas Kesehatan swasta. Alumni Apikes Iris juga telah banyak yang melanjutkan Pendidikan dibidang manajemen informasi Kesehatan, administrasi rumah sakit,  ilmu Kesehatan dan menjadi Dosen  di berbagai ilmu Kesehatan masyarakat. Pada Tahun 2018-2020, 113 Alumni Apikes Iris telah lulus sebagai CPNS diberbagai Rumah Sakit dan Puskesmas di seluruh Indonesia.

Selama Apikes Iris berdiri (22 tahun) tidak pernah terjadi konflik baik antara pihak internal maupun eksternal karena adanya konflik dapat menghambat kemajuan dari perguruan tinggi itu sendiri.