PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL UNIT PENJAMINAN MUTU INTERNAL (UPMI) APIKES IRIS Padang, 03 Agustus 2020 Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) Apikes Iris, Padang yang diketuai oleh Sayati Mandia, M.Sc, telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) periode Genap Tahun Ajaran 2019-2020 berdasarkan Surat Tugas No.188/Apikes-Iris/VII/2020. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 8 sampai 11 Agustus 2020. Tujuan Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan untuk meningkatkan kinerja manajemen unit kerja di lingkungan Apikes Iris dengan memenuhi standar mutu atau sasaran mutu yang telah ditetapkan, sehingga visi dan misi Apikes Iris dapat dicapai. Audit Mutu internal dilakukan oleh 4 orang Auditor Internal, yaitu: Sayati Mandia, M.Sc Nurhasanah Nasution, M.Si Rahmi Septia Sari, M.Pd Yastori, M.Si Penilaian audit mutu internal dilakukan berdasarkan standar mutu Apikes Iris dan Pelaksanaan SOP pada bagian : Akademik Kurikulum Kemahasiswaan Bidang Administrasi Umum (BAU) dan KepegawaianKeuanganLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Audit Mutu Internal dibuka oleh Direktur Apikes Iris Ibu Yanti Desnita Tasri, M.Kom. Dalam sambutannya Direktur menyampaikan audit menjadi kata kunci dalam melaksanakan proses pendidikan di perguruan tinggi. Audit merupakan proses yang dilakuakan untuk menjamin dan mempertangung jawabkan proses pendidikan di Apikes Iris. Kegiatan audit berdampingan dengan kegiatan monev, untuk itu audit akan dilaksanakan setelah dilakukan monev dalam mengambilkan tindakan untuk memperbaiki baik pada level manajemen maupun unit kerja. Kata kuncinya setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan standar dan SOP yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga kita tidak mengalami permasalahan pada saat dilaksanakan audit. Direktur Apikes Iris berharap tujuan dari pelaksanaan Audit Mutu dapat tercapai sehingga dapat meningkatkan mutu Apikes Iris.