KEGIATAN REVISI STANDAR SPMI APIKES IRIS
BIDANG: Unit Penjaminan Mutu
JUDUL KEGIATAN:
“Kegiatan Revisi Standar SPMI sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2020”
DESKRIPSI/HASIL KEGIATAN:
Mutu menjadi tuntutan bagi semua perguruan tinggi. Apikes Iris sebagai lembaga pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu agar penjaminan mutu pendidikan dapat dilaksanakan, maka perlu diadakan perangkat sistem penjaminan mutu. UPMI Apikes Iris melaksanakan proses perencanaan, penerapan, pengendalian dan pengembangan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan bekelanjutan, sehingga pihak internal dan eksternal kampus dapat memperoleh kepuasan. Dalam meningkatkan kualitas mutu di perguruan tinggi, pada tahun 2022 Apikes Iris telah melaksanakan kegiatan revisi standar berdasarkan permendikbud no. 3 tahun 2020 tentang standar nasional Pendidikan tinggi, dan telah mengalami peningkatan standar baik secara kuantitas maupun kualitas.
HARI/TANGGAL: Senin, 2 November 2022 – 31 Desember 2022.
PESERTA/NAMA YANG PERLU DICANTUMKAN DALAM BERITA:
Ketua UPMI : Nurhasanah Nasution, M.Si
Pimpinan yang terlibat dalam revisi standar:
Wadir I : Dewi Oktavia, M.Kes
Wadir II : Yastori, M.Si
Wakir III : Yuli Mardi M.Kom
LPPM : Annisa Wahyuni
PENYELENGGARA:
Apikes Iris